Pengertian Zakat Fitrah
Setiap menjelang Idul Fitri semua orang Islam, baik yang sudah besar maupun yang masih bayi, wajib membayar zakat Fitrah. Jumlah yang harus dikeluarkan sebanyak 3.1 liter dari bahan makanan pokok yang mereka konsumesi sehari-hari. Ibnu Umar ra. meuturkan Rasulullah saw. "mewajibkan zakat Fitrah pada bulan Ramadhan, sebanyak satu sho' (3,1 liter) dari kurma atau gandum atas setiap muslim yang merdeka atau budak, baik lelaki maupun perempuan"(HR. Bukhori)
Zakat Firah ini harus dikeluarkan sebelum sholat Idul Fitri. Ibnu Abbas ra. menyatakan Rasulullah saw. bersabda "Zakat adalah pencuci bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kotor. Juga sebagai pemberi makan bagi orang-orang miskin. Barang siapa menunaikannya sebelum (Idul Fitri), maka itu merupakan zakat yang diterima. Barang siapa menunaikannya sesudh sholat (Idul Fitri), maka itu terhitung sedekah biasa". (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban)
Diantara fungsi zakat fitrah ialah menyucikan puasa dari kata-kata kotor atau perbuatan sia-sia yang mungkin telah kita lakukan selama berpuasa dan sebagai bantuan bagi fakir miskin.
Menurut ulama madzab Hanafi dan diriwayatkan dari Hasan Al-Basri dan Umar bin Abdil Azaz, diperbolehkan juga untuk mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk nilai/uang, jika lebih bernilai dan lebih bermanfaat bagi penerima. Namun untuk menjaga ashalah (orisanilitas) dan demi keluar dari perbedaan, sangat ditekankan untuk mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok/beras dan sedapat mungkin dengan kualitas yang terbaik.
Kepada siapalah zakat fitrah dibagikan?
Yang berhak menerima zakat fitrah (menurut para imam madzab) ada 8 golongan sesuai dengan Firman Allah SWT "Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang
miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk
(memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk
mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan
Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana" (QS. At-Taubah : 60). Namun demikian, diutamakan dan diprioritaskan untuk fakir miskin.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Contoh Dakwah Islam - Artikel Populer
-
ILMU HADITS RIWAYAH DAN DIRAYAH MASALAH LAIN yang perlu kita pahami dalam mempelajari hadits, adalah kajian mengenai hadits yang disebut ...
-
Isi Kitab Zabur Kitab Zabur adalah kumpulan firman Allah SWT yang diwahyukan kepada Nabi Dawud as. "Dan sungguh, Kami telah memberi...
-
Sejarah Kitab Injil Injil adalah kitab yang berisi firman-firman Allah SWT yang diwahyukan kepada Nabi Isa as. (Yesus Kristus), putra dar...
-
Pengertian Syariat Islam - Syariat artinya jalan yang sesuai dengan undang-undang (peraturan) Allah SWT. Allah menurunkan agama Islam kep...
-
Macam-macam puasa wajib Sesungguhnya puasa wajib itu ada empat, yaitu : 1. Puasa Ramadhan yaitu puasa yang dilaksanakan selama bualn R...
-
Kisah 25 Nabi dan Rasul Lengkap Berikut kami sajika sekelumit kisah 25 (dua puluh lima) nabi dan rosul yang harus diyakini oleh Umat Isl...
-
Contoh Dakwah Islam - ISLAM adalah agama yang berasal dari Allah SWT yang diturunkan melalui utusanya Muhammad saw. Ajaran-ajaran Islam t...
-
Pengertian Ijtihad Ijtihad adalah usaha yang sungguh-sungguh dengan mengerahkan segala kemampuan nalar untuk menyelidiki dan menetapkan h...
-
Asmaul Husna dan Artinya Asmaul Husna berasal dari kata ismi (nama) husna (baik). Artinya nama-nama yang terbaik . Nama-nama tersebut han...
-
Pengertian Warisan : Pembagian Harta Warisan PENGERTIAN WARISAN , adalah berpindahnya hak dan kewajiban atas segala sesuatu baik harta m...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar