Ceramah Idul Fitri : tips mudik lebaran (Fiqih Mudik Lebaran / Safar)

Ceramah Idul Fitri : tips mudik lebaran (Fiqih Mudik Lebaran / Safar)

Ada beberapa adab yang seyogyanya diketahui dan diperhatikan untuk dilaksanakan oleh pemudik/musafir, agar perjalanannya diberkahi oleh Allah SWT, diantaranya adalah sebagai berikut :

1. Mengharap ridha Allah SWT
Tetapkanlah niat untuk mengharap ridha Allah SWT semenjak anda memutuskan untuk berpergian, dan jauhkanlah segala keinginan mendapatkan kesenangan duniawi seperti pamer dan membanggakan diri, karena hal tersebut akan merusak pahala amal kebaikan. Allah SWT berfirman : "Katakanlah: sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam." (QS. Al-An'aam : 162)

2. Berbekal dengan yang halal
Berbekallah dengan harta yang halal, karena harta haram akan mejadi penghalang terkabulnya doa (lihat Shahih Muslim nomor 1015) dan akan mendatangkan murka Allah. Rasulullah saw. bersabda : "Sesungguhnya Allah Dzat Yang Maha Baik dan Ia hany menerima yang baik." (HR. Muslim)

3. Menulis wasiat
Disunnahkan bagi yang akan berpergian jauh untuk menulis wasiat (hak-haknya yang ada pada orang lain dan kewajiban-kewajibannya yang belum ditunaikan) Rasulullah saw bersabda "Seorang muslim yang mempunyai sesuatu yang ingin diwasiatkan sudah harus  menulis wasiatnya bila ingin menginap/berpergian dua malam." (HR. Bukhori dan Muslim)

4. Mencari teman yang baik
Orang yang akan berpergian dianjurkan untuk tidak berpergian seorang diri tanpa ada yang menemaninya, dan untuk itu hendaklah mencari teman yang baik, agar terjaga dari berbuat kesalahan selama dalam perjalanan. Rasulullah saw. bersabda : "Seandainya orang mengetahui bahaya dalam kesendirian sebagaimana yang aku ketahui, niscaya tidak akan  ada orang yang berpergian sendirian pada waktu malam hari" (HR. Bukhori)
"Seseorang itu mengikuti agama teman dekatnya. Oleh karena itu hendaklah kalian memperhatikan siapa yang akan kalian jadikan teman dekat." (HR. Abu Dawud)

5. Berpamitan
Disunnahkan bagi orang yang hendak berpergian untuk berpamitankepada kerabat dan tetangganya, dan mengatakan : "Aku titipkan kalian kepada Allah, Dzat yang tidak menyia-nyiakan titipan yang dipasrahkan kepada-Nya (HR. Ahmad)  

Dan disunnahkan bagi yang dipamiti mengatakan :
"Semoga Allah membekalimu ketaqwaan, mengmpuni dosa-dosamu dan memudahkanmu untuk melakukan kebaikan dimanapun engkau berada" (HR. Tirmidzi)

6. Berdoa ketika keluar dari rumah
Disunnahkan ketika keluar dari rumah untuk berpergian membaca doa sebagai berikut :
"Dengan nama Allah, aku berserah diri kepada-Nya, tiada daya dan upaya kecuali hanya dengan bantuan-Nya" (HR. Abu Dawud)

7. Membaca doa safar  
"Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Maha Suci Dzat yang mendudukan kendaraan ini untuk kami, padahal sebelumnya kami tidak mampu menguasainya. Sesungguhnya kami akan kembali kepada Rabb kami. Ya Allah, kami memohon kebaikan, ketaqwaan, dan kemampuan untuk melaksanakan amalan yang Engkau ridhoi dalam perjalanankami ini. Ya Allah, ringankanlah perjalanan kami ini dan dekatkanlah jaraknya. Ya Allah, Engkau adalah Dzat yang menjaga teman kami dalam perjalanan ini dan Dzat yang menjaga keluarga yang kami tinggalkan. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari sulitnya perjalanan, dari musibah buruk selama dalam perjalanan, dan dari musibah buruk selama dalam perjalanan, dan dari bencana pada harta benda dan keluarga pada waktu kepulangan kami".

Dan dalam perjalanan pulang dilanjutkan dengan doa sebagai berikut :
"Kami adalah orang-orang yang pulang, bertaubat, beribadah kepada-Nyadan memuji-Nya" (HR. Muslim)

8. Memilih ketua rombongan
Disunnahkan bila ada rombongan yang mengadakan perjalanan, untuk mengangkat salah seorang diantara mereka menjadi pemimpin rombongan. Rasulullah saw bersabda "Jika ada 3 orang mengadakan perjalanan, maka hendaklah mereka mengangkat salah seorang dari mereka sebagai pemimpin." (HR. Abu Dawud)

9. Berdoa ketika singgah disuatu tempat
Bila singgah disuatu tempat, disunnahkan untuk membaca doa sebagai berikut :
"Aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan mahkluk yang diciptakan oleh-Nya" (HR. Muslim)

10. Bertakbir ketika melewati jalan menanjak dan bertasbih ketika melewati jalan menurun
Dianjurkan selama perjalanan untuk bertakbir ketika sedang melewati jalan menanjak dan bertasbih ketika melewati jalan menurun, sebagaimana pernyataan para sabahat Rasulullah saw "Keika kami melewati jalan naik kami bertakbir, dan apabila kami melewati jalan turun kami bertasbih." (HR. Bukhori)

11. Memperbanyak doa dalam perjalanan
Doa musafir adalah doa yang mustajab (terkabul), maka hendaknya kita memperbanyak doa ketika berada dalam perjalanan. Rasulullah saw bersabda "Ada tiga doa yang dikabulkan tanpa perlu diragukan, yaitu : doa orang yang teraniaya, doa orang yang sedang safar dan doa orang tua atas anaknya." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

12. Menolong yang kesulitan
Rasulullah saw bersabda "Barang siapa mempunyai kelebihan kendaraan, hendaklah ia berikan kepada yang tidak mempunyai kendaraan, dan barangsiapa memberikannya kelebihan bekal, hendaklah ia memberikannya kepada yang tidak mempunyai bekal" (HR. Muslim)

13. Segera kembali setelah urusan selesai
Rasulullah saw. bersabda "Safar merupakan siksaan, karena menghalangi seseorang untuk bisa menikmati tidur, makan dan minum. Maka jika diantara kalian telah menyelesaikan keperluannya, hendaklah segera kembali ke keluarganya." (HR. Bukhori dan Muslim)

14. Melaksanakan shalat dua rakaat
Disebutkan dalam hadits "Adalah Rasulullah saw ketika datang dari perjalanan mendatangi masjid terlebih dahulu lalu melaksanakan shalat dua rakaat." (HR. Bukhori dan Muslim)

15. Membawa oleh-oleh
Disunnahkan bagi yang berpergian untuk membawa oleh-oleh. Rasulullah saw bersabda "Hendaklah kalian saling memberi hadiah, karena hal itu  akan membuat kalian saling mencintai." (HR. Baihaqi)

Ada beberapa keringanan yang diberikan kepada orang musafir, diantaranya sebagai berikut :
1. Meng-qashar (memendekkan) shalat
2. Menjamak (menggabungkan) shalat
3. Tidak berpuasa Ramadhan dengan ketentuan wajib meng-qadha
4. Mengerjakan shalat sunnah diatas kendaraan dengan menghadap sesuai arah kendaraan
5. Mengusap sepatu selama tiga hari tiga malam

Meng-qashar dan Menjamak Shalat
Diperbolehkan bagi seorang musafir untuk meng-qashar (memendekkan) shalat yang berjumlah 4 rakaat menjadi 2 rakaat (shalat dhuhur, ashar dan isyak) dan menjamak (menggabung) du sahalat di satu waktu (antara dhuhur dengan ashar dan magrib dengan isyak), baik diwaktu yang pertama (jamak taqdim) atau di waktu yang kedua (jamak takhir) berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah.

Waktu mulai men-qashar shalat : Para ulama sepakat bahwa seorang musafir baru diperkenankan untuk meng-qashar shalat, apabila ia telah meninggalkan kampungnya (Al-Ijma' karya Ibnu Mundzir), bedasarkan hadits Anas ra. "Sesungguhnya Rasulullah saw melaksanakan shalat dhuhur di Madinah 4 rakaat dan melaksanakan shalat ashar di Dzul Hulaifah 2 rakaat" (HR Bukhori)

Cara meng-qashar dan menjamak shalat, apabila seorang musafir telah meninggalkan kampungnya dan tiba waktu shalat dhuhur, maka ia bisa menjamak sekaligus meng-qashar dhuhur dan ashar di waktu tersebut. Bisa juga ia menunggu hingga tiba waktu ashar kemudian menjamak sekaligus meng-qashar dhuhur dan ashar di waktu ashar. Demikian pula ia bisa melakukan hal yang sama untuk shalat magrib dan isyak.

Ada tiga kondisi bagi seorang untuk menjamak atau meng-qashar shalat dalam perjalanan
Pertama : Jika musafir dalam keadaan jalan pada waktu shalat yang pertama (dhuhur atau magrib) dan singgah pada waktu shalat yang kedua (ashar atau isyak), seyogyanya ia menjamak shalatnya dengan cara jamak takhir. Menjamak seperti ini serupa dengan menjamak shalat di Muzdalifah pada saat haji.

Kedua : Jika musafir singgah di waktu shalat yang pertama dan dalam keadaan jalan di waktu shalat yang kedua, maka seyogyanya ia menjamak shalatnya dengan cara jamak taqdim. Menjamak shalat seperti ini serupa dengan menjamak shalat di Arafah waktu haji.

Ketiga : Jika musafir singgah di setiap waktu shalat, maka yang sering dilakukan Rasulullah saw tidak menjamak shalat, melainkan shalat pada waktunya masing-masing dengan cara di-qashar. Beginilah yang dilakukan Rasulullah saw ketika berada di Mina pada hari Tarwiyah.

Shalatnya seorang musafir dibelakang mukim (tidak safar) dan sebaliknya. Seoranf musafir diperkenankan untuk bermakmum kepada seorang muki, dengan kewajiban menyempurnakan shalatnya sebagaimana shalatnya imam. Dan sebaliknya, seorang mukim diperkenankan untuk bermakmum menyempurnakan shalatnya (menambah 2 rakaat lagi, setelah imam mengucapkan salam).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contoh Dakwah Islam - Artikel Populer