Tingkatan-Tingkatan Pelaksanaan Nahi Mungkar

Pertama, ta’rif. Ta’rif adalah memberitahu orang yang di cegah bahwa yang di lakukan tersebut adalah mungkar. Karena mungkin dia melakukan hal tersebut sebab tidak tahu, sehingga di harapkan dengan memberitahukan yang sebenarnya, maka dia akan menghentikan dan meninggalkan perbuatan tersebut.

Wajib memberitahukan dengan cara yang halus tanpa ada kekerasan. Karena sesungguhnya mengingatkan itu sendiri sudah bisa membuka kesalahan dan menyinggung perasaan. Oleh sebab itu, agar tidak menyakiti, maka dengan cara yang halus dan lembut. Contoh, saat mengingatkan maka engkau berkata pada yang di ingatkan, “sesungguhnya manusia itu tidak di lahirkan dalam keadaan pandai dan alim, sesungguhnya kita itu termasuk orang-orang bodoh sehingga wajib bagi kita untuk mengikuti ulama’, sebenarnya yang benar itu adalah begini dan begini.”

Cara halus dan lembut ini di lakukan agar ta’rif bisa terlaksana tanpa menyakiti orang lain. Karena menyakiti orang muslim hukumnya adalah haram sebagaimana membiarkannya melakukan kemungkaran juga di larang. Bukan termasuk golongan orang yang berakal adalah orang yang membasuh darah dengan darah atau dengan air kencing. Sehingga orang yang melakukan nahi mungkar dengan cara yang menyakitkan, maka dia seperti orang ini –membasuh darah dengan darah-.

Tingkatan kedua, melakukan nahi mungkar dengan memberi mauidloh, nasehat dan menakut-nakuti dengan Allah Swt. Cara seperti ini di lakukan pada orang yang telah mengerti bahwa yang di lakukan adalah mungkar. Seperti orang yang sering meminum minuman keras, berbuat dhalim, menggunjing kaum muslimin atau hal-hal sesamanya, sehingga selayaknya di nasehati dan di takut-takuti dengan Allah Swt, di sampaikan padanya hadits-hadits yang menjelaskan ancaman atas apa yang dia lakukan, dan di ceritakan padanya kisah-kisah ulama’ salaf dan ibadahnya orang-orang yang bertaqwa.

Namun semua itu di sertai dengan belas kasih dan halus tanpa ada kekerasan dan marah-marah, akan tetapi melihat padanya dengan pandangan orang yang penuh belas kasih.

Tingkatan ketiga, melakukan amar ma’ruf nahi mungkar dengan ucapan kasar dan keras. Hal ini di lakukan ketika sudah tidak bisa terpengaruh dengan cara yang halus, dan nampak tanda-tanda bahwa dia akan selalu melakukan kemungkaran dan tidak menghiraukan mauidloh dan nasehat, sebagaimana yang di lakukan oleh Nabi Ibrahim As. Beliau bersabda pada orang-orang musyrikin :

Artinya : “Ah (celakalah) kamu dan apa yang kamu sembah selain Allah. Maka Apakah kamu tidak memahami?”

Ada dua etika dalam tahapan ini. Pertama, tidak melakukan hal ini kecuali dalam keadaan mendesak dan tidak cukup kalau hanya dengan cara yang halus. Kedua, tidak berkata kecuali dengan ucapan yang jujur dan tidak mengumbar nafsu hingga mengucapkan kata-kata yang tidak di perlukan, akan tetapi harus sebatas kebutuhan.

Tingkatan keempat, menghentikan bentuk kemungkaran dengan tangan (kekerasan), seperti menumpahkan khamr, merusak barang mungkar yang bernilai atau menghalangi dari perkara haram dengan cara kekerasan. Bagi masyarakat umum tidak di perkenankan selain mencegah. Sedangkan untuk menumpahkan khamr dan merusak barang, maka di serahkan sepenuhnya pada pemerintah dan orang-orang yang telah di beri izin oleh pemerintah, seperti memukul dan memenjara.

(Sumber : BEKAL DAKWAH AL-GHOZALI jilid 1)

Baca juga artikel kami lainnya :  Kisah Hidup Nabi Muhammad

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contoh Dakwah Islam - Artikel Populer