Keutamaan Barang Halal dan Celaan Atas Barang Haram
Allah Swt berfirman dalam surat Al Mukminun ayat 51 :
Artinya : “ Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya aku Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan ”.
Dalam ayat ini Allah Swt memerintahkan agar memakan barang yang baik sebelum beramal. Ada yang mengatakan bahwa yang di kehendaki dengan barang yang baik itu adalah makanan yang halal.
Allah Swt berfirman dalam surat An Nisa’ ayat 29 :
Artinya : “ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang Berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu, Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu ”.
Allah Swt berfirman dalam surat An Nisa’ ayat 10 :
Artinya : “ Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka) ”.
Allah Swt berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 278 :
Artinya : “ Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa Riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman ”.
Allah Swt berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 279 :
Artinya : “ Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), Maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), Maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak Menganiaya dan tidak (pula) dianiaya ”.
Kemudian Allah Swt berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 275 :
Artinya : “ orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya ”.
Allah Swt menjadikan pemakan riba di awal perkaranya sebagai orang yang memberitahukan akan berperang dengan Allah Swt, dan di akhirnya dia akan mengahadapi api neraka.
Ayat-ayat yang menjelaskan halal haram tidak terhitung jumlahnya. Sahabat Ibn Mas’ud Ra meriwayatkan dari baginda Nabi Muhammad Saw. Beliau Nabi bersabda,
طَلَبُ الْحَلَالِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“mencari perkara yang halal sangat wajib bagi setiap orang islam .”
Sebagian ulama’ menyikapi sabda Nabi Saw, “mencari ilmu itu sangat wajib bagi setiap orang islam ”, bahwa yang di kehendaki adalah mencari ilmu tentang perkara halal dan haram. Mereka berpendapat bahwa yang di kehendaki dari kedua hadits tersebut adalah satu.
Ketika baginda Nabi Muhammad Saw menjelaskan tentang orang yang sangat cinta dunia, maka beliau bersabda,
رُبَّ أَشْعَثَ أَغْبَرَ مُشْرِدٍ فِيْ الْأَسْفَارِ مَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغَذَي بِالْحَرَامِ يَرْفَعُ يَدَّيْهِ فَيَقُوْلُ يَا رَبِّ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ
“banyak sekali orang yang kusut rambut, wajah dan tidak terawat dalam perjalanan-perjalanannya, yang mana makanan, pakaian dan sarapan dengan barang haram yang mengangkat kedua tangannya seraya berdoa, ‘ya Tuhanku, ya Tuhanku’, maka bagaimana doanya akan bisa terkabul!.”
Beliau Nabi Saw bersabda,
كُلُّ لَحْمٍ نَبَتَ مِنْ حَرَامٍ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ
“setiap daging yang tumbuh dari barang haram, maka neraka lebih berhak untuknya.”
Sedangkan di antara atsar sahabat yang menjelaskan tentang hal ini adalah keterangan bahwa sesungguhnya sahabat Abu Bakar Ra pernah meminun air susu hasil dari pekerjaan budaknya. Setelah minum, beliau menanyakan dari mana susu tersebut, si budak menjawab, “aku telah meramal sekelompok kaum, kemudian mereka memberikan susu tersebut padaku.” Seketika itu Abu Bakar langsung memasukkan jemari ke mulutnya dan segera memuntahkan susu tersebut hingga aku menyangka bahwa nyawanya pun akan keluar, kemudian beliau berkata, “ya Allah aku meminta ampun padamu atas apa yang telah di muat oleh usus besarku dan yang tercampur dengan urat-uratku.”
Begitu pula yang yang di lakukan oleh sahabat Umar Ra ketika tidak sengaja meminum air susu onta zakat. Beliau memasukkan jemari ke mulut hingga memuntahkan air susu tersebut.
Imam Sahl al Tusturi berkata, “seorang hamba tidak akan sampai ke hakikat iman kecuali di dalam dirinya terdapat empat keadaan, yaitu melaksanakan fardlu sesuai dengan sunnah, memakan barang halal disertai wira’I, menjahui larangan dhohir bathin, dan sabar melakukan semua itu hingga meninggal dunia.”
Imam Bisyr al Hafi rahimahumullah, seorang wira’I pernah di tanya, “ arimanakah anda makan ??”.
Beliau menjawab, “dari barang kalian makan, namun orang yang makan dengan keadaan menangis tidak sama dengan yang makan dengan keadaan tertawa!.” Dan beliau berkata, “tangan satu itu lebih pendek dari pada tangan yang lain, dan suapan yang satu lebih kecil daripada suapan yang lain.”
Begitulah para ulama’ salaf dalam menjaga diri dari perkara-perkara syubhat.
(Sumber : BEKAL DAKWAH AL-GHOZALI jilid 1)
Baca juga artikel kami lainnya : Sifat Nabi dan Rasul
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Contoh Dakwah Islam - Artikel Populer
-
ILMU HADITS RIWAYAH DAN DIRAYAH MASALAH LAIN yang perlu kita pahami dalam mempelajari hadits, adalah kajian mengenai hadits yang disebut ...
-
Isi Kitab Zabur Kitab Zabur adalah kumpulan firman Allah SWT yang diwahyukan kepada Nabi Dawud as. "Dan sungguh, Kami telah memberi...
-
Sejarah Kitab Injil Injil adalah kitab yang berisi firman-firman Allah SWT yang diwahyukan kepada Nabi Isa as. (Yesus Kristus), putra dar...
-
Pengertian Syariat Islam - Syariat artinya jalan yang sesuai dengan undang-undang (peraturan) Allah SWT. Allah menurunkan agama Islam kep...
-
Macam-macam puasa wajib Sesungguhnya puasa wajib itu ada empat, yaitu : 1. Puasa Ramadhan yaitu puasa yang dilaksanakan selama bualn R...
-
Kisah 25 Nabi dan Rasul Lengkap Berikut kami sajika sekelumit kisah 25 (dua puluh lima) nabi dan rosul yang harus diyakini oleh Umat Isl...
-
Contoh Dakwah Islam - ISLAM adalah agama yang berasal dari Allah SWT yang diturunkan melalui utusanya Muhammad saw. Ajaran-ajaran Islam t...
-
Pengertian Ijtihad Ijtihad adalah usaha yang sungguh-sungguh dengan mengerahkan segala kemampuan nalar untuk menyelidiki dan menetapkan h...
-
Asmaul Husna dan Artinya Asmaul Husna berasal dari kata ismi (nama) husna (baik). Artinya nama-nama yang terbaik . Nama-nama tersebut han...
-
Pengertian Warisan : Pembagian Harta Warisan PENGERTIAN WARISAN , adalah berpindahnya hak dan kewajiban atas segala sesuatu baik harta m...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar