KITAB AMAR MA’RUF NAHI MUNGKAR

Ketahuilah sesungguhnya amar ma’ruf nahi mungkir adalah Kutub (pusat) agung di dalam ajaran agama islam, dan hal penting yang menjadi motif Allah Swt mengutus seluruh Nabi-Nabinya. Seandainya bisath (tikar) amar ma’ruf di lipat, amal dan ilmunya diabaikan, niscaya kesesatan dan kebodohan akan menyebar luas, Negara-negara menjadi hancur dan manusia akan binasa.

Maka aku memohon kepada Allah Swt agar amal dan ilmu kutub ini tidak musnah, hakikat dan rosmnya tidak hilang secara keseluruhan, mudahanah (kecongkaan) manusia tidak menguasai hati, perhatian mereka tidak hilang darinya, mereka tidak mengumbar hawa nafsu dalam kesenangan duniawi seperti binatang, dan memohon agar di muka bumi ini orang mukmin yang benar-benar jujur dan tidak perduli dengan cacian demi menegakkan agama Allah Swt menjadi orang yang mulia dan menang. Maka tidak ada perlindungan kecuali dari Allah Swt dan tidak ada tempat berlindung kecuali pada-Nya.

KITAB INI TERANGKUM DALAM BEBERAPA MAKSUD


Kewajiban Amar Ma’ruf Nahi Mungkar, Fadilah dan Celaan Meninggalkannya

Ayat al Qur’an yang menjelaskan tentang hal ini adalah firman Allah Swt dalam surat Ali Imran ayat 104 :

Artinya : “dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung”.

Ayat ini menjelaskan tentang hukum wajib, karena sesungguhnya firman Allah Swt yang berbunyi adalah bentuk perintah yang secara dhohir menunjukkan hukum mewajibkan. Dalam ayat tersebut di jelaskan bahwa keberuntungan itu hanya bisa di raih dengan amar ma’ruf nahi mungkar, sebagaimana yang teringkas di dalam firman-Nya  (merekalah orang-orang yang beruntung). Dalam ayat tersebut juga di jelaskan bahwa amar ma’ruf nahi mungkar hukumnya adalah fardlu kifayah bukan fardlu ‘ain. Sehingga jika ada sebagian orang yang telah melaksanakan, maka tuntutan sudah gugur dari yang lainnya.

Allah Swt berfirman dalam surat At Taubah ayat 71 :

Artinya : “dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.

Allah Swt menjelaskan bahwa sesungguhnya orang-orang mukmin adalah golongan yang memerintahkan kebajikan. Sehingga orang yang tidak melaksanakan amar ma’ruf, maka dia keluar dari golongan orang-orang mukmin yang telah di sebutkan dalam ayat diatas. Allah Swt berfirman dalam surat Al Ma’idah ayat 78 -79 :

Artinya : “telah dila'nati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putera Maryam. yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan Munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya Amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu”.

Ayat ini merupakan bentuk ancaman yang sangat besar, sebab Allah Swt menjelaskan bahwa bani Isra`il mendapatkan laknat karena mereka meninggalkan nahi mungkar. Allah Swt berfirman dalam surat Ali Imran ayat 110 :

Artinya : “kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah”. [110].

Firman Allah Swt ini menunjukkan tentang keutamaan amar ma’ruf nahi mungkar. Oleh sebab itu, Allah Swt menjelaskan bahwa mereka (para sahabat) adalah umat yang paling baik.
Allah Swt berfirman dalam surat Al A’raaf ayat 165 :

Artinya : “Maka tatkala mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka, Kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan jahat dan Kami timpakan kepada orang-orang yang zalim siksaan yang keras, disebabkan mereka selalu berbuat fasik”.

Allah Swt menjelaskan bahwa mereka bisa selamat karena telah mencegah dari perbuatan jelek.

Allah Swt berfirman dalam surat Al Maidah ayat 2 :

Artinya : “dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran”.

Ayat ini menunjukkan perintah secara pasti. Maksud ta’awun (saling tolong menolong) adalah sebisa mungkin mendorong melakukan kebaikan, mempermudah jalan kebaikan, dan menutup jalan kejelekan serta pelanggaran.

Allah Swt berfirman dalam surat Al Maidah ayat 63 :

Artinya : “mengapa orang-orang alim mereka, pendeta-pendeta mereka tidak melarang mereka mengucapkan Perkataan bohong dan memakan yang haram? Sesungguhnya Amat buruk apa yang telah mereka kerjakan itu”.

Allah Swt menjelaskan bahwa mereka ( Robaniyin dan ahbar) berdosa karena telah meninggalkan nahi mungkar.

Allah Swt berfirman dalam surat Al Hud ayat 116 :

Artinya : “Maka mengapa tidak ada dari umat-umat yang sebelum kamu orang-orang yang mempunyai keutamaan yang melarang daripada (mengerjakan) kerusakan di muka bumi, kecuali sebahagian kecil di antara orang-orang yang telah Kami selamatkan di antara mereka, dan orang-orang yang zalim hanya mementingkan kenikmatan yang mewah yang ada pada mereka, dan mereka adalah orang-orang yang berdosa”.

Allah Swt menjelaskan bahwa semua orang Yahudi di musnahkan oleh Allah Swt kecuali golongan sedikit dari mereka yang mau melarang kejelekan.

Allah Swt berfirman dalam surat An Nisa’ ayat 135 :

Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu”.
Firman Allah Swt ini menjelaskan tentang perintah untuk menjalankan amar ma’ruf terhadap kedua orang tua dan para kerabat.

Allah Swt berfirman dalam surat An Nisa’ ayat 114 :

Artinya : “tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma'ruf, atau Mengadakan perdamaian di antara manusia. dan Barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keredhaan Allah, Maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar”.

Diantara hadits yang menjelaskan tentang amar ma’ruf adalah hadits yang di riwayatkan oleh sahabat Abu Bakar Ra dari baginda Rosulullah Swt.

Sesungguhnya Baginda Nabi Saw bersabda,

مَا مِنْ قَوْمٍ عَمِلُوْا بِالْمَعَاصِيْ وَفِيْهِمْ مَنْ يَقْدِرُ أَنْ يُنْكِرَ عَلَيْهِمْ فَلَمْ يَفْعَلْ إِلَّا  يُوْشِكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللهُ بِعَذَابٍ مِنْ عِنْدِهِ
“tidaklah ada sekelompok kaum yang melakukan kemaksiatan, dan di tengah-tengah mereka ada yang mampu untuk mengingkari namun tidak mau melaksanakan, kecuali rentan sekali Allah Swt akan menimpahkan siksa-Nya pada mereka semua”.

Dan masih banyak sekali hadits yang tidak terhitung jumlahnya yang menjelaskan tentang masalah amar ma’ruf nahi mungkar.

Dengan dalil-dalil ini, maka jelaslah bahwa amar ma’ruf nahi mungkar hukumnya adalah wajib. Dan sesungguhnya kewajiban ini belum gugur ketika mampu di laksanakan kecuali sudah ada sebagian orang yang melaksanakannya.
(Sumber : BEKAL DAKWAH AL-GHOZALI jilid 1)

Baca juga artikel kami lainnya :  Kisah 25 Nabi dan Rasul Lengkap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contoh Dakwah Islam - Artikel Populer