Kemurahan-Kemurahan Saat Bepergian Yang Harus di Ketahui Oleh Seorang Musafir

Ketahuilah sesungguhnya ketika hendak melakukan perjalanan, maka seorang musafir butuh untuk membawa bekal yang berhubungan dengan urusan dunia dan akhiratnya. Adapun bekal yang berhubungan dengan urusan duniawi adalah makanan, minuman, dan hal-hal lain yang di butuhkan.

Tidaklah di permasalahkan bilamana melakukan perjalanan tanpa membawa bekal jika memang berangkat dengan rombongan atau melalui perkampungan yang bersambungan tidak pisah-pisah.
Jika melalui hutan belantara sendirian atau bersama rombongan yang juga tidak memilki makanan, maka kalau memang dia termasuk orang yang kuat menahan lapar selama seminggu atau sepuluh hari _umpamanya_, atau merasa cukup dengan mengkonsumsi rumput-rumputan, maka baginya tidak masalah melakukan perjalanan dalam keadaan demikian. namun jika tidak kuat menahan lapar dan tidak merasa cukup dengan memakan rumput-rumputan, maka perjalanan yang dia lakukan tanpa membawa bekal ini adalah bentuk maksiat, sebab sesungguhnya dia telah menjurumuskan dirinya dalam kerusakan dan kebinasaan.

Maksud dari tawakal (berpasrah diri) itu bukanlah meninggalkan semua bentuk usaha secara total. Karena kalau bentuk tawakal adalah semacam itu, niscaya hukumnya wajib berdiam diri sabar hingga Allah Swt mengutus malaikat atau seseorang untuk menuangkan air di mulutnya.

    Adapun bekal yang berhubungan dengan akhirat adalah ilmu pengetahuan yang di butuhkan saat bersuci, berpuasa, sholat dan ibadah-ibadah yang lain. Hal ini karena sesungguhnya perjalanan itu menetapkan bentuk-bentuk kemurahan, yaitu dua bentuk kemurahan di dalam bersuci yang berupa mengusap dua muza dan tayamum. Dua bentuk kemurahan di dalam sholat yaitu qoshor dan jama’. Dua bentuk kemurahan di dalam sholat sunnah, yaitu di perkenankan melaksanakannya di atas kendaraan dan melaksanakan sambil berjalan _tanpa berhenti_. Dan satu bentuk kemurahan di dalam berpuasa yaitu membatalkan puasa.

    Adapun dasar kemurahan mengusap kedua muza adalah hadits yang di riwayatkan dari sahabat Shofwan bin ‘Asal Ra. Beliau berkata, “baginda Rosulullah Saw memerintahkan pada kami bahwa ketika melakukan perjalanan, maka tidak perlu mencopot muza yang kami kenakan selama tiga hari tiga malam.”

Maka setiap orang yang mengenakan muza dalam keadaan suci yang sudah di perkenankan melaksanakan sholat kemudian dia hadats, maka di perkenankan baginya untuk mengusap muza selama tiga hari tiga malam terhitung sejak mulai hadats jika memang dia seorang musafir, atau sehari semalam jika bukan musafir / muqim.

    Penjelasan mengenai kemurahan tayamum adalah sebagai berikut. Debu yang di gunakan saat tayamum merupakan pengganti air saat ada udzur. Seperti air berada jauh dari tempat orang tersebut, sekira kalau dia mendatangi tempat air tersebut niscaya suara teriakannya tidak akan sampai ke teman-temannya ketika meminta tolong. Atau di dekat air ada binatang buas atau musuh. Atau air di butuhkan oleh dirinya atau salah salah temannya yang sedang kehausan. Dalam keadaan-keadaan semacam ini, maka dia di perkenankan untuk melakukan tayamum. Jika ada air yang di jual dengan harga semestinya, maka harus di beli. Namun jika di jual di atas harga semestinya, maka tidak wajib membeli bahkan di perbolehkan untuk tayamum.

    Sholat qoshor. Seorang musafir di perkenankan melakukan sholat qoshor dua rokaat saat sholat Dhuhur, Ashar dan Isya’. Seseorang belum berstatus musafir kecuali setelah keluar dari batas desa.

    Sholat jama’ antara sholat Dhuhur dan Ashar serta antara sholar Maghrib dan Isya’. Baik di waktu sholat yang pertama -jama’ taqdim- atau di waktu sholat yang kedua ¬-jama’ ta’khir-. Bentuk sholat jama’ ini di perbolehkan saat melakukan perjalanan jauh (+ 86 Km) sebagaimana sholat qoshor. Sedangkan mengenai hukum melakukan sholat jama’ di dalam perjalanan jarak dekat ada dua pendapat -ada yang memperbolehkan dan ada yang tidak memperbolehkan-.

Kemudian, jika melakukan sholat Ashar di waktu Dhuhur _ jama’ taqdim_, maka wajib niat jama’ antara Dhuhur dan Ashar saat pelaksanaan sholat Dhuhurnya sebelum salam _baik di awal, di tengah atau di akhir_. Hendaknya melakukan adzan dan iqomah sebelum pelaksanaan sholat Dhuhur, dan hanya Iqomah sebelum sholat Asharnya. Jika melaksanakan sholat Dhuhur di waktu Ashar _ jama’ ta’khir_, maka hendaknya di laksanakan sesuai dengan runtutan dan urutan seperti di atas _ jama’ taqdim_.

    Sholat sunnah di perjalanan. Di perkenankan melaksanakan sholat sunnah di atas kendaraan saat di perjalanan agar pelaksanaan sholat tersebut tidak menyebabkan tertinggal rombongan. Saat di perjalanan, baginda Nabi Muhammad Saw melaksanakan sholat sunnah di atas kendaraan dengan menghadap ke arah manapun kendaraannya menuju, dan beliau juga melaksanakan sholat witir di atas kendaraan.

Bagi musafir yang melaksanakan sholat sunnah, maka saat ruku’ dan sujud tidak di wajibnya kecuali hanya melakukan isyarah. Namun isyarah sujud harus lebih merunduk dari pada isyarah ruku’. Tidak wajib menghadap kiblat baik di permulaan atau seterusnya, akan tetapi wajib menghadap ke arah tujuan sebagai ganti menghadap kiblat. Sehingga saat pelaksanaan sholat harus menghadap kiblat atau menghadap sesuai ke arah tujuan agar dia menghadap ke suatu arah yang jelas.

    Bagi musafir juga di perkenankan melaksanakan sholat sunnah sambil jalan kaki. Maka ketika ruku’ dan sujud cukup dengan memberi isyarah dan tidak wajib duduk saat melakukan tasyahud. Hukumnya sama seperti orang yang melakukan sholat di atas kendaraan, akan tetapi saat takbirotul ihram hendaknya menghadap kiblat. Bagi orang yang sedang lari dari musuh, banjir, atau binatang buas, maka di perkenankan melaksanakan sholat fardlu di atas kendaraan atau sambil jalan kaki sebagaimana tatacara yang saya jelaskan di dalam sholat sunnah di perjalanan.

    Adapun membatalkan puasa Romadlon hukumnya di perbolehkan bagi seorang musafir yang melakukan perjalanan jauh. Namun yang lebih afdlol adalah berpuasa kecuali jika memberatkan, maka yang lebih afdlol adalah tidak berpuasa.
(Sumber : BEKAL DAKWAH AL-GHOZALI jilid 1)

Baca juga artikel kami lainnya :  Kisah 25 Nabi dan Rasul Lengkap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contoh Dakwah Islam - Artikel Populer