Tata Cara Mandi Wajib

Tata Cara Mandi Wajib

Mandi wajib adalah keharusan mandi sebagai suatu cara untuk bersuci bagi seseorang yang menanggung hadats besar. Sebelum mandi wajib, orang yang berhadats besar (junub) dilarangs
1) sholat;
2) iitikaf;
3) menyentub Al-Qurlan; dan
 4) thowaf.

Penyebab mandi wajib, adalah:
# mandi wajib karena bersetubuh atau janabah (orangnya disebut junub). Allah SWT berfirman, "Dan jika kamu junub maka bersucilah (mandilah )". (QS. 5/ Al-Maidah: 6) Meskipun sewaktu bersetubuh di antara suami atau istri itu ada yang tidak mengeluarkan air mani, hukumnya tetap harus mandi wajib. Abu Huroiroh memaparkan, M uhammad Rosulull ah saw. bersabda: "Apabila seseorang telah berada di antara anggota yang empat (kedua tangan dan kedua kaki) istrinya, kemudian mencampurinya, maka wajiblah mandi baik keluar sperma atau tidak." (HR Ahmad dan Muslim)

Mandi wajib ini sebaiknya dilakukan sesegera mungkin. Ali bin Abi Tholib ra. menuturkan, Muhammad Rosulullah saw. bersabda "Malaikat tidak mau memasuki rumah yang di dalamnya ada gambar atau anjing atau orang yang sedang junub (HR. Abu Dawud, Nasai, dan disahkan oleh Ibnu Hibban) Apabila orang yang sedang junub itu tidak dapat segera mandi karena alasan tertentu, maka disunnahkan berwudhu. Aisyah menuturkan, ”Apabila Rosullallah saw. hendak tidur sedangkan beliau dalam keadaan junub, maka beliau membasuh kemaluannya dan berwudhu seperti sewaktu akan mengerjakan sholat. " (HR. Jama’ah Ahli Hadits)

# mandi wajib sehabis masa haid dan nifas. Menurut kesepakan para sahabat, nifas sama dengan haid. Oleh karena itu wajibnya mandi setelah melahirkan merujuk pada hadits-hadits yang mewajibkan mandi setelab haid. Fatimah binti Abu Hubaisy ra. mengungkapkan, Muhammad Rosulullah saw. bersabda kepadanya, “Tinggalkanlah sholat selama hari-hari haid itu. Setelah itu mandilah dan sholatlah." (HR. Jama'ah ahli Hadits)

# mandi wajib karena mati, kecuali mati syahid. Para ulama bersepakat bahwa jika seseorang telah menemui ajal kematiannya, maka wajib dimandikan.

# mandi wajib bagi orang yang baru masuk Islam. Sebagian ulama menyatakan, bahwa mandi karena baru memeluk Islam hukumnya wajib. Menurut sebagian ulama yang lainnya, hukumnya sunnah muakkad. Yang jelas Nabi Muhammad Rosulullah saw. pernah menyuruh mandi kepada salah seorang sahabat yang baru memeluk Islam, Qois ibnu Ashim mengutarakan, bahwa sewaktu ia baru masuk Islam, Muhammad Rosulullah saw. menyuruhnya mandi dengan memakai air dan daun sidr (sebagai sabunnya)". (HR. Jamaah ahli hadits)

Yang sering kita abaikan dalam hal mandi ini, adalah adanya larangan mandi telanjang di tempat terbuka misalnya di kolam renang. Sebab kita dilarang memandang aurat sesama jenis, apalagi memandang aurat lawan jenis. Ya'la ra. mengabarkan, Muhammad Rosulullah saw. mendapati seorang lelaki sedang mandi di tempat terbuka tanpa memakai kain. Beberapa waktu kemudian, beliau naik ke atas mimbar. Setelah memuji Allah SWT dan menyanjung-Nya, beliau bersabda, Sesungguhnya Allah sangat pemalu lagi banyak menutupi. Dia menyukai sifat malu dan menutupi. Apabila salah seorang di antara kalian mandi, hendaklah ia memakai penutup" (HR. Abu Dawud, dan Nasai)

Selain mandi wajib, ada juga mandi-mandi sunnah, yaitu
# mandi untuk Sholat Jum'at. Abu Huroiroh ra. menceritakan, ketika Umar bin Khotthob ra. berkhutbah pada hari Jum at, datanglah seorang lelaki. Bertanyalah Umar kepadanya, "Mengapa engkau terlambat sholat?" Lelaki tersebut menjawab, "Yang membuat saya terlambat hanyalah sesudah mendengar adzan, saya berwudhu." Umar berkomentar, "Wudhu lagi. Tidakkah engkau mendengar Rosulullah saw. bersabda, "Jika di antara kalian pergi Jum'at, maka mandilah." (HR Abu Dawud)

# mandi setelah berbekam. 'Aisyah ra. menyatakan, "Nabi saw. selalu mandi karena empat perkara, yakni karena jinabah; hari Jum'at; karena berbekam; dan karena memandikan mayat (HR. Abu Dawud)

# mandi setelah memandikan mayat. Abu Huroiroh ra. menjelaskan, Muhammad Rosulullah saw. bersabda: "Siapa yang baru memandikan mayat, hendaklah ia mandi. Dan siapa yang memikulnya hendaklah berwudhu." (HR Ahmad dan Ashabus Sunan)

# mandi pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, serta mandi menjelang ihrom haji dan umroh sebagaimana dengan mandi hari Jum'at Rukun mandi ada tiga:
1) niat;
2) menghilangkan kotoran dan najis pada badan; dan
3) membasuh seluruh tubuh.

Sunnah mandi ada lima, yaitu:
1. diawali membaca basmallah dalam hati;
2. menggosok seluruh tubuh dengan tangan;
3. mendahulukan bagian kanan dari yang kiri. 'Aisyah ra. menjelaskan, "Sesungguhnya Rosulullah saw. selalu menyukai memulai dari (bagian) kanan dalam bersucinya, juga dalam menyisir rambutnya, dan dalam memulai memakai terompahnya". (HR. Lima ahli hadits); dan
4. berturut-turut.

Aisyah ra. menjelaskan, "Apabila Rosulullah saw. mandi jinabah, yang dilakukannya:
a. mencuci kedua tangannya sebanyak dua atau tiga kali;
b. lalu menuangkan air ke tangankirinya untuk membasuh kemaluannya (membersihkan kemaluannya dengan tangan kiri). Kemudian mengusapkan tangan kirinya ke tanah;
c. wudhu sebagaimana wudhu untuk sholat;
d. membasuh ranbut kepalanya sambil mengurai-ngurainya dengan jemari hingga air membasuh akar-akar rambut di dasar kepala. Setelah yakin semuanya terkena air, Rosulullah saw. menyirami kepolanya tiga kali siraman;
e. menyiramkan air ke seluruh tubuhnya; dan
f. membasuh kedua kakinya. (HR. Bukbori-Muslim)

Bisa juga setelah membersihkan kemaluan, kita membersihkan seluruh tubuh kita lebih dulu dengan sabun mandi sekaligus membersihkan rambut kita dengan shampo. Kemudian haruslah kita basuh seluruh rambut dan tubuh kita, sampai benar-benar bersih dari busa shampo dan sabun tersebut. Setelah itu berwudhu. Usai berwudhu kita menyiram kepala, menyiram seluruh tubuh, dan terakhir menyiram masing-masing kaki. Semuanya sebaiknya dilakukan tiga kali-tiga kali.

Yang perlu diingat, jangan lupa berniat wudhu dalam hati, apabila kita akan mengerjakan wudhu. Dan berniatlah mandi wajib menjelang mengguyur seluruh tubuh dan anggota tubuh kita untuk mandi wajib. Sebab segala sesuatu itu dinilai dari niatnya. Umar bin Khoththob menyatakan, Muhammad Rosulullah saw. bersabda. "Sesungguhnya amal-amal itu harus dengan niat. Dan seseorang akan memperoleh sesuai dengan apa yang diniatkan".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contoh Dakwah Islam - Artikel Populer