KITAB NIKAH

Pendorong Nikah

    Allah Swt berfirman dalam surat An Nuur ayat 32 :

Artinya : “dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu”.

    Ayat ini menjelaskan tentang perintah melaksanakan nikah. Allah Swt berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 232 :

Artinya : “ Maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya ”.

    Ayat ini menjelaskan tentang larangan mencegah pernikahan. Di dalam mensifati dan memuji para Rosul, Allah Swt berfirman dalam surat Ar Ro’du ayat 38 :

Artinya : “ dan Sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan”.

    Allah Swt menyebutkan ayat ini sebagai bentuk anugerah dari-Nya dan menampakkannya. Allah Swt memuji para kekasih-Nya yang telah memohon di berikan istri dengan firman-Nya dalam surat Al Furqaan ayat 74 :

Artinya : “dan orang orang yang berkata: "Ya Tuhan Kami, anugrahkanlah kepada Kami isteri-isteri Kami dan keturunan Kami sebagai penyenang hati (Kami), dan Jadikanlah Kami imam bagi orang-orang yang bertakwa”.

    Sedangkan diantara hadits yang mendorong untuk melaksanakan nikah adalah sabda baginda Nabi Muhammad Saw,
النِّكاَحُ سُنَّتِيْ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِيْ فَقَدْ رَغَبَ عَنِّيْ
 “nikah adalah sunnahku, barang siapa tidak suka dengan sunnahku, maka sesungguhnya dia membenciku.”

    Beliau Saw bersabda,
مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ  لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وَجَاءٌ
 “barang siapa diantara kalian memiliki biaya, maka hendaknya menikah, karena sesungguhnya nikah lebih bisa memejamkan (menjaga) mata dan lebih bisa menjaga farji. Dan barang siapa tidak memiliki biaya, maka hendaknya berpuasa karena sesungguhnya puasa bisa meredam (الوجاء) birahinya.”

    Hadits ini menunjukkan bahwa sesungguhnya sebab dorongan untuk menikah adalah kekhawatiran akan terjadi hal negatif pada pandangan mata dan farji. “al waja`” adalah ungkapan yang bermakna menghancurkan kedua buah pelir pejantan hingga sifat jantannya hilang. Ini seabagai bentuk majas dari lemah untuk melakukan jima’ sebab berpuasa.

    Baginda Nabi Saw bersabda,
إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِيْنَهُ وَأَمَانَتَهُ فَزَوِّجُوْهُ وَإِلَّا تَفْعَلُوْهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِيْ اْلأَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيْرٌ
 “ketika datang pada kalian seseorang yang telah kalian ridloi agama dan amanahnya, maka nikahkanlah dia. Jika kalian tidak melakukannya, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan yang besar di muka bumi.”

    Hadits ini juga memberikan alasan bahwa dorongan menikah adalah khawatir terjadi hal yang negatif.

Beliau Nabi Saw bersabda,
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يَنْقَطِعُ إِلَّا ثَلَاثٌ وَلَدٌ صَالِحٌ يَدْعُوْ لَهُ الْحَدِيْثَ
 “setiap amal anak adam akan terputus kecuali tiga hal, yaitu anak sholeh yang berdoa untuknya ……….” Al hadits.

    Anak seperti ini tidak akan bisa lahir kecuali dengan menikah terlebih dahulu.

    Sedangkan atsar sahabat yang menjelaskan tentang dorongan menikah adalah ucapan sahabat Ibn Abbas Ra, “tidaklah sempurna ibadah ahli beribadah kecuali dia menikah.” Kemungkinan yang di kehendaki  beliau adalah menjadikan nikah sebagai bentuk ibadah, atau penyempurnanya. Atau mungkin yang beliau kehendaki adalah, bahwa orang yang ahli beribadah tidak akan selamat hatinya karena terkalahkan oleh nafsu birahi kecuali dia menikah, sedangkan ibadah tidak akan sempurna kecuali dengan hati yang kosong.

    Ibn Abbas pernah mengumpulkan seluruh budaknya yang telah menginjak usia baligh, beliau berkata pada mereka, “jika kalian ingin menikah, maka aku akan menikahkan kalian. Karena sesungguhnya seorang hamba ketika berzina, maka iman akan di copot dari hatinya.”

    Adapun faedah dari menikah ada lima yaitu anak, meredam birahi, mengatur kehidupan, banyak kerabat, memerangai nafsu dengan memenuhi hak-hak kekerabatan.
(Sumber : BEKAL DAKWAH AL-GHOZALI jilid 1)

Baca juga artikel kami lainnya :  Perbedaan Nabi dan Rasul

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contoh Dakwah Islam - Artikel Populer