Syarat Puasa Ramadhan

Syarat Puasa Ramadhan

Syarat-syarat yang diwajibkan seseorang mengerjakan puasa pada Bulan Ramadhan adalah :

1. Islam

2. Baligh. Jadi anak yang belum baligh tidak wajib berpuasa, namun jika sudah berusia tujuh tahun harus dilatih berpuasa. Hal ini diqiyaskan dengan anjuran melatih anak-anak mengerjakan sholat. Nabi Muhammad Rasulullah saw. bersabda : "Perintahlah anak-anakmu mengerjakan sholat ketika berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka jika tidak mengerjakan sholat setelah berusia sepuluh tahun." (HR. Abu Dawud, dan Hakim, dari Ibnu Umar ra.)

3. Berakal. Jelaslah bahwa orang gila tidak wajib berpuasa. Rasulullah saw. bersabda : "Telah diangkat pena dari tiga macam orang, yakni :
- orang gila hingga ia tewas
- dari orang tidur hingga ia terjaga
- dari anak kecil hingga baligh." (HR. Ahmad dari Ali bin Abu Tholib)

Yang dimaksud dengan "diangkat pena" di sini adalah orang itu tidak terbebani kewajiban dan perilaku tercelanya tidak terhitung dosa.

4. Sehat. Orang yang sakit tidak wajib berpuasa, namun harus menggantinya pada hari yang lain ketika kesehatannya sudah pulih kembali.

5. Mampu. Jadi orang yang tidak mampu boleh tidak berpuasa dengan membayar fidyah. "(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Baqoroh : 184)

Yang tergolong "berat menjalankannya" adalah orang yang sakit keras, orang yang sudah lanjut usia, dan para pekerja berat seperti kuli panggul. Sebab puasa bagi mereka boleh jadi akan membuat mereka bertambah menderita.

6. Bukan musafir atau tidak sedang dalam perjalanan.

Rukun puasa bulan Ramadhan ada dua :
1. Niat, yaitu berketetapan hari (azam) untuk mengerjakan puasa sebagai ibadah kepada Allah SWT dan taqorrub (mendekatkan diri) kepada-Nya.

Niat puasa wajib harus dilakukan pada malam sebelumnya. Rasulullah saw. bersabda : "Barang siapa yang tidak berniat puasa pada malanya sebelum fajar, maka tiada puasa baginya". (HR. Lima ahli hadits)

Jelaslah bahwa orang yang akan melakukan puasa wajib pada bulan Ramadhan, haruslah melafalkan niat pada malam hari sebelumnya. Jika tidak, maka puasa yang dia lakukan pada esok harinya tidak sah. Karena itu para ulama salaf mentradisikan melafalkan niat puasa wajib bulan Ramadhan usai sholat witir secara bersama-sama dalam bahasa Arab. Tujuannya antara lain :
- agar kita tidak lupa berniat puasa pada esok harinya
- mengajarkan kepada anak-anak kita, bahwa puasa wajib harus didahului dengan niat
- melatih mereka dalam berniat berpuasa itu sendiri serta membacanya dalam bahasa Arab secara benar.

Berikut ini bacaan niat berpuasa :

Arab:

نـَوَيْتُ صَوْمَ غـَدٍ عَـنْ ا َدَاءِ فـَرْضِ شـَهْرِ رَمـَضَانَ هـَذِهِ السَّـنـَةِ لِلـّهِ تـَعَالىَ

Lafadz:
Nawaitu saumagadin an'adai fardi syahri ramadhana hadzihissanati lillahita'ala.

Artinya:
"Sengaja aku berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu puasa pada bulan Ramadhan bagi tahun ini karena Allah Taala"

2. Imsak yaitu menahan diri dari makan, minum, hubungan seksual seami istri dan semua hal yang dapat membatalkan puasa dari sejak fajar hingga matahari terbenam. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contoh Dakwah Islam - Artikel Populer