Rumah Tangga Dalam Islam : PROBLEMATIKA SUAMI ISTRI
DALAM kehidupan rumah-tangga, sesungguhnya suami-istri memiliki hak dan kewajiban yang seimbang sesuai dengan kodrat masing-masing. Dan keduanya dituntut menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. "Dan mereka (para wanita) memiliki hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut. Tetapi para suami, mempunyai kelebihan di atas mereka. Dan Allah Mahaperkasa Mahabijaksana." (QS. 2/Al-Baqoroh: 228) Suami memiliki hak lebih di atas istri, karena suami antara lain bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kesejahteraan rumah tangga. "Pria (suami) pelindung bagi wanita (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (pria) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (pria) telah memberikan nafkah dari hartanya." (QS. 4/ An-Nisa’: 34)
Tentang pergaulan suami istri pun telah dipaparkan secara gamblang dalam Al-Qur'an. "Maka wanita-wanita yang saleh ialah wanita yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka)." (QS. 4/An-Nisa’: 34) Yang dimaksud "karena Allah telah menjaga (mereka) adalah Allah telah mewajibkan kepada suami untuk menggauli istrinya dengan baik. Jadi seorang wanita haruslah memelihara kehormatannya, kehormatan suaminya, rahasia suami dan keluarganya, dan rahasia rumah tangganya.
Kewajiban suami terhadap istri secara garis besarnya, antara lain sebagai berikut:
1. Memberi nafkah lahir (sandang, pangan, dan papan) dan batin sebaik-baiknya sesuai dengan kesanggupan suami. "Hendaklah yang memiliki kelapangan memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rezekinya, hendaklah nafkah dari harta yang Allah berikan kepadanya." (QS. 65/ Ath-Tholaq: 7). Maksudnya jika kita berpenghasilan besar, maka janganlah pelit dalam memberi nafkah kepada istri. Sebaliknya penghasilan kita pas-pasan, jangan mengabaikan kewajiban untuk menafkahi istri meskipun seadanya.
2. Bersikaplah kepada istri seperti yang ia inginkan, selama itu tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Muhammad Rosulullah saw. bersabda, "Orang mukmin yang sempurna imannya ialah yang paling baik akhlaknya. Dan sebaik-baik pribadi ialah orang yang paling baik terhadap istrinya." (HR. Ahmad At-Tirmidzi dari Abu Huroiroh ra.)
3. Suami berkewajiban mendidik dan mengajar istri untuk memenuhi segala perintah Allah SWT dan menjauhi segala larangan-Nya;
4. Suami berkewajiban mendidiknya untuk berperilaku terpuji. Sabda Muhammad Rosulullah saw. "Takutlah engkau kepada Allah SWT dalam urusan wanita. Sesungguhnya mereka adalah amanat disisimu. Barangsiapa ticlak memerintahkan dan mengajarkan sholat kepada istrinya, berarti ia berkhianat kepada Allah SWT dan rosul-Nya." (Al Hadis);
5. Bergaullah dengan mereka secara patut (baik). "Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut.
Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena barangkali kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya." (QS. 4/An-Nisa': 19). Ayat ini menyiratkan pengajaran bahwa agar kita berhati-hati dan mempertimbangkan secara matang jika ada keinginan menceraikan istri. Sabda Muhammad Rosulullah saw. "Jika seorang suami benci karena ada sesuatu yang kurang dari perangai istrinya, maka ketahuilah bahwa pada bagian yang lain ada yang menyenangkan." (HR. Muslim);
6. Janganlah bertindak sewenang-wenang. Ajaklah ia ber-musyawarah dan jika pendapat saudara yang benar, arahkan ia pada pendapat anda secara halus seperti yang dilakukan Muhammad Rosuluilah saw. terhadap istri-istrinya;
7. Berdandanlah untuk menyenangkan hati istri; dan
8. Membantu pekerjaan sehari-hari istri seperti yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw. Aisyah ra.mengatakan: "Dulu Rosulullah sering membantu pekerjaan keluarganya, beliau hanya keluar untuk sholat jika waktu sholat telah tiba." (HR. Bukhori dan Tirmidzi).
Kewajiban istri terhadap suami secara garis besarnya sebagai berikut:
1. Taat dan patuh kepada suami. Sabda Muhammad Rosulullah saw. "Seandainya aku boleh memerintahkan manusia bersujud kepada manusia lain, akan aku perintahkan istri untuk bersujud kepaik suaminya, karenabesarnya hak suami yang dianugerahkan Allah kepada mereka." (HR. Tirmidzi).
2. Menjaga kehormatan dirinya. Muhammad Rosulullah saw. bersabda: "Sebaik-baik istrimu adalah yang murni dan bersyahwat. Yakni murni menjaga kehormatan dirinya (dari pandangan dan bernafsu terhadap suaminya."(HR. Ad-Dailami dari Anas ra.)Termasuk dalam upaya menjaga kehormatan diri adalah, menghindari tatapan penuh syahwat dari lelaki selain suaminya. Untuk itu sebaiknya seorang wanita yang sudah bersuami berdandan atau bertingkah yang dapat membuat lelaki tertarik kepadanya.
3. Menyenangkan suaminya. Muhammad Rosulullah bersabda, "Ciri wanita yang baik adalah wanita yang menyenangkan suaminya sewaktu suaminya memandangnya, juga taat kepadanya ketika suaminya menyuruhnya, dan tidak menentangnya baik diri maupun harta suaminya dengan hal-hal yang tidak suaminya". (HR. Ash-habus Sunan)
4. Istri tidak boleh bepergian tanpa seizin suaminya. Rosuluilah saw, bersabda, "Tiada seorang wanita yang keluar tanpa seizin suaminya, melainkan ia akan dilaknat oleh yang disinari matahari sampai ular-ular dalam laut." (Al Hadits)
5. Menjaga harta suami. Maksudnya istri tidak boleh membelanjakan atau menghadiahkan harta suami tanpa seizinnya.
6. Memotovasi suami agar beribadah kepada Allah SWT. Muhammad Rasulullah saw. Bersabda “Harta yang utama adalah, lisan yang senantiasa berdizkir, hati yang senantiasa bersyukur dan istri beriman yang membantu suami menegakkan bangunan imannya”. (HR Ibnu Majah dan Tirmidzi dari Tsauban ra.)
7. Mengatur urusan rumah tangga, dan turut serta mendidik anak-anaknya.
DALAM kehidupan rumah-tangga, sesungguhnya suami-istri memiliki hak dan kewajiban yang seimbang sesuai dengan kodrat masing-masing. Dan keduanya dituntut menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. "Dan mereka (para wanita) memiliki hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut. Tetapi para suami, mempunyai kelebihan di atas mereka. Dan Allah Mahaperkasa Mahabijaksana." (QS. 2/Al-Baqoroh: 228) Suami memiliki hak lebih di atas istri, karena suami antara lain bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kesejahteraan rumah tangga. "Pria (suami) pelindung bagi wanita (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (pria) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (pria) telah memberikan nafkah dari hartanya." (QS. 4/ An-Nisa’: 34)
Tentang pergaulan suami istri pun telah dipaparkan secara gamblang dalam Al-Qur'an. "Maka wanita-wanita yang saleh ialah wanita yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka)." (QS. 4/An-Nisa’: 34) Yang dimaksud "karena Allah telah menjaga (mereka) adalah Allah telah mewajibkan kepada suami untuk menggauli istrinya dengan baik. Jadi seorang wanita haruslah memelihara kehormatannya, kehormatan suaminya, rahasia suami dan keluarganya, dan rahasia rumah tangganya.
Kewajiban suami terhadap istri secara garis besarnya, antara lain sebagai berikut:
1. Memberi nafkah lahir (sandang, pangan, dan papan) dan batin sebaik-baiknya sesuai dengan kesanggupan suami. "Hendaklah yang memiliki kelapangan memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rezekinya, hendaklah nafkah dari harta yang Allah berikan kepadanya." (QS. 65/ Ath-Tholaq: 7). Maksudnya jika kita berpenghasilan besar, maka janganlah pelit dalam memberi nafkah kepada istri. Sebaliknya penghasilan kita pas-pasan, jangan mengabaikan kewajiban untuk menafkahi istri meskipun seadanya.
2. Bersikaplah kepada istri seperti yang ia inginkan, selama itu tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Muhammad Rosulullah saw. bersabda, "Orang mukmin yang sempurna imannya ialah yang paling baik akhlaknya. Dan sebaik-baik pribadi ialah orang yang paling baik terhadap istrinya." (HR. Ahmad At-Tirmidzi dari Abu Huroiroh ra.)
3. Suami berkewajiban mendidik dan mengajar istri untuk memenuhi segala perintah Allah SWT dan menjauhi segala larangan-Nya;
4. Suami berkewajiban mendidiknya untuk berperilaku terpuji. Sabda Muhammad Rosulullah saw. "Takutlah engkau kepada Allah SWT dalam urusan wanita. Sesungguhnya mereka adalah amanat disisimu. Barangsiapa ticlak memerintahkan dan mengajarkan sholat kepada istrinya, berarti ia berkhianat kepada Allah SWT dan rosul-Nya." (Al Hadis);
5. Bergaullah dengan mereka secara patut (baik). "Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut.
Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena barangkali kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya." (QS. 4/An-Nisa': 19). Ayat ini menyiratkan pengajaran bahwa agar kita berhati-hati dan mempertimbangkan secara matang jika ada keinginan menceraikan istri. Sabda Muhammad Rosulullah saw. "Jika seorang suami benci karena ada sesuatu yang kurang dari perangai istrinya, maka ketahuilah bahwa pada bagian yang lain ada yang menyenangkan." (HR. Muslim);
6. Janganlah bertindak sewenang-wenang. Ajaklah ia ber-musyawarah dan jika pendapat saudara yang benar, arahkan ia pada pendapat anda secara halus seperti yang dilakukan Muhammad Rosuluilah saw. terhadap istri-istrinya;
7. Berdandanlah untuk menyenangkan hati istri; dan
8. Membantu pekerjaan sehari-hari istri seperti yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw. Aisyah ra.mengatakan: "Dulu Rosulullah sering membantu pekerjaan keluarganya, beliau hanya keluar untuk sholat jika waktu sholat telah tiba." (HR. Bukhori dan Tirmidzi).
Kewajiban istri terhadap suami secara garis besarnya sebagai berikut:
1. Taat dan patuh kepada suami. Sabda Muhammad Rosulullah saw. "Seandainya aku boleh memerintahkan manusia bersujud kepada manusia lain, akan aku perintahkan istri untuk bersujud kepaik suaminya, karenabesarnya hak suami yang dianugerahkan Allah kepada mereka." (HR. Tirmidzi).
2. Menjaga kehormatan dirinya. Muhammad Rosulullah saw. bersabda: "Sebaik-baik istrimu adalah yang murni dan bersyahwat. Yakni murni menjaga kehormatan dirinya (dari pandangan dan bernafsu terhadap suaminya."(HR. Ad-Dailami dari Anas ra.)Termasuk dalam upaya menjaga kehormatan diri adalah, menghindari tatapan penuh syahwat dari lelaki selain suaminya. Untuk itu sebaiknya seorang wanita yang sudah bersuami berdandan atau bertingkah yang dapat membuat lelaki tertarik kepadanya.
3. Menyenangkan suaminya. Muhammad Rosulullah bersabda, "Ciri wanita yang baik adalah wanita yang menyenangkan suaminya sewaktu suaminya memandangnya, juga taat kepadanya ketika suaminya menyuruhnya, dan tidak menentangnya baik diri maupun harta suaminya dengan hal-hal yang tidak suaminya". (HR. Ash-habus Sunan)
4. Istri tidak boleh bepergian tanpa seizin suaminya. Rosuluilah saw, bersabda, "Tiada seorang wanita yang keluar tanpa seizin suaminya, melainkan ia akan dilaknat oleh yang disinari matahari sampai ular-ular dalam laut." (Al Hadits)
5. Menjaga harta suami. Maksudnya istri tidak boleh membelanjakan atau menghadiahkan harta suami tanpa seizinnya.
6. Memotovasi suami agar beribadah kepada Allah SWT. Muhammad Rasulullah saw. Bersabda “Harta yang utama adalah, lisan yang senantiasa berdizkir, hati yang senantiasa bersyukur dan istri beriman yang membantu suami menegakkan bangunan imannya”. (HR Ibnu Majah dan Tirmidzi dari Tsauban ra.)
7. Mengatur urusan rumah tangga, dan turut serta mendidik anak-anaknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar