HADITS MUTAWATIR DAN HADITS AHAD
Ditinjau dari segi rawi (perawi atau orang yang meriwayatkan), hadits dibagi dalam dua bentuk besar. Bentuk pertama terbagi atas hadits mutawatir dan hadits ahad. Bentuk kedua terbagi atas mutawatir, ahad, dan masyhur.
Konon bentuk pertama yang lebih praktis. Mengapa? Karena hadits masyhur itu sudah tercakup dalam hadits ahad yang terbagi atas masyhur, 'aziz, dan ghorib.
1. Hadits Mutawatir adalah hadits yang diriwayatkan oleh sejumlah orang dalam setiap sanadnya dan mustahil para perawinya itu sepakat berdusta. Sebab hadits itu diriwayatkan oleh banyak orang dan disampaikan kepada banyak orang. Oleh karena itu diyakini kebenarannya.
Dalam hal keotentikannya, hadits mutawatir sama dengan al-Qur'an, karena keduanya merupakan sesuatu yang pasti adanya (qoth'i al-wurud). Itulah sebabnya para 'ulama sepakat bahwa hadits mutawatir wajib diamalkan. Berikut salah satu contoh hadits mutawatir itu: Muhammad Rosulullah saw. bersabda, "Barang siapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka ternpat (kembali)nya dalam neraka." (HR. Bukhori, Muslim, Darimi, Abu Dawud, Ibnu Majah, Tirmidzi, Thobroni, dan Hakim)
Hadits mutawatir terbagi dua:
a) mutawatir lafzi, yakni perkataan Nabi Muhammad saw., dan
b) mutawatir 'amali, yakni perbuatan nabi Muhammad saw.
2. Hadits Ahad, yaitu hadits yang tidak mencapai derajat mutawatir.
Mengenai hadits ahad ini, para imam mazhab berbeda pendapat. Menurut Imam Hanafi (Abu Hanifah), jika rawinya orang-orang yang adil maka hanya dapat dijadikan hujjah pada bidang amaliyah. Bukan pada bidang aqidah dan ilmiah. Imam Malik berpendapat hadits ini dapat dipakai menetapkan hukum-hukum yang tidak dijumpai dalam al-Qur'an dan harus didahulukan dari qiyas zhonni (tidak pasti)
Imam Syafi'i menegaskan, hadits ini dapat dijadikan hujjah jika rawinya memenuhi empat syarat, yaitu:
- berakal;
- dhobit (yakni memiliki ingatan dan hafalan yang sempurna serta mampu menyampaikan hafalan itu kapan saja dikehendaki); dan
- mendengar langsung dari Nabi Muhammad saw. dan tidak menyalahi pendapat 'ulama hadits.
Hadits Masyhur yaitu hadits yang diriwayatkan oleh tiga rawi atau lebih dengan sanad yang berbeda. Contohnya, Muhammad Rosulullah saw. bersabda, "Orang Islam adalah orang yang tidak mengganggu orang Islam lainnya baik dengan lidah maupun dengan tangannya." (HR. Bukhori, Muslim, Tirmidzi)
Sanad Bukhori, yaitu Bukhori (menerima) dari Adam, dari Syu'bah, dari Abdullah bin Abu Safar, dari Asy-Sya'bi, dari Abdullah bin Amir, dari Nabi Muhammad saw.
Sanad Muslim, yaitu Muslim (mendengar) dari Sa'id, dari Yahya, dari Abu Burdah, dari Abu Musa, dari Nabi Muhammad saw.
Sanad Tirmidzi, yaitu Tirmidzi (mendengar) dari Qutaidah, dari al-Lais, dari al-Qo'qo, dari Abu Salih, dari Abu Huroiroh, dari Nabi Muhammad saw.
Hadits 'Aziz adalah hadits yang diriwayatkan oleh dua orang perawi, walaupun setelah itu diriwayatkan oleh sejumlah rawi.
Hadits Ghorib adalah hadits yang dalam sanadnya hanya ada satu orang rawi, dimanapun sanad itu terjadi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Contoh Dakwah Islam - Artikel Populer
-
ILMU HADITS RIWAYAH DAN DIRAYAH MASALAH LAIN yang perlu kita pahami dalam mempelajari hadits, adalah kajian mengenai hadits yang disebut ...
-
Isi Kitab Zabur Kitab Zabur adalah kumpulan firman Allah SWT yang diwahyukan kepada Nabi Dawud as. "Dan sungguh, Kami telah memberi...
-
Sejarah Kitab Injil Injil adalah kitab yang berisi firman-firman Allah SWT yang diwahyukan kepada Nabi Isa as. (Yesus Kristus), putra dar...
-
Pengertian Syariat Islam - Syariat artinya jalan yang sesuai dengan undang-undang (peraturan) Allah SWT. Allah menurunkan agama Islam kep...
-
Macam-macam puasa wajib Sesungguhnya puasa wajib itu ada empat, yaitu : 1. Puasa Ramadhan yaitu puasa yang dilaksanakan selama bualn R...
-
Kisah 25 Nabi dan Rasul Lengkap Berikut kami sajika sekelumit kisah 25 (dua puluh lima) nabi dan rosul yang harus diyakini oleh Umat Isl...
-
Contoh Dakwah Islam - ISLAM adalah agama yang berasal dari Allah SWT yang diturunkan melalui utusanya Muhammad saw. Ajaran-ajaran Islam t...
-
Pengertian Ijtihad Ijtihad adalah usaha yang sungguh-sungguh dengan mengerahkan segala kemampuan nalar untuk menyelidiki dan menetapkan h...
-
Asmaul Husna dan Artinya Asmaul Husna berasal dari kata ismi (nama) husna (baik). Artinya nama-nama yang terbaik . Nama-nama tersebut han...
-
Pengertian Warisan : Pembagian Harta Warisan PENGERTIAN WARISAN , adalah berpindahnya hak dan kewajiban atas segala sesuatu baik harta m...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar