Tata Cara Tayamum

Tata Cara Tayamum

Tayammum merupakan alternatif atau cara lain untuk bersuci. Caranya dengan mengusapkan debu sebagaimana orang berwudhu atau mandi wajib. Hal itu disebut rukhshoh (keringanan) bagi orang yang tidak dapat memakai air dalam bersuci karena tidak ada air atau sakit. "Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh wanita, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci). Usaplah wajahmu dan tanganmu dengan debu itu." (QS. 5/ Al-Maidah:6 )

Syarat Tayammum ada empat, yakni:
1. telah masuk waktu sholat;
2. bagi orang yang ingin bertayammum karena tidak ada air, maka harus semaksimal mungkin mencari air lebih dulu. Jadi tayammum itu dibenarkan jika benar-benar terpaksa, kecuali bagi orang sakit;
3. menghilangkan najis sebelum tayammum, namun sebagian ulama menyatakan tidak perlu;
4. memakai debu, sesuai dengan petunjuk imam Syafi ie. Sedangkan imam yang lain memperbolehkan tayammum dengan pasir atau batu. Rosulullah saw. bersabda: "Kami diberi kelebihan atas manusia (lainnya) dengan tiga perkara:
a) barisan-barisan kami dijadikan seperti barisan-barisan malaikat;
b)dijadikan bagi kami bumi seluruhnya sebagai tempat sholat; dan
c) dijadikan bagi kami debunya sebagai penyuci jika kami tidak mendapatkan air (HR. Muslim dari Hudzaifah ra.)

Bisa juga tayammum dengan debu yang menempel di tembok. Abu Juhaim menceritakan, "Nabi saw. menghadap tembok, lalu menyapu wajah dan kedua tangan beliau. Setelah itu barulah beliau menjawab salam orang tersebut." (HR. Bukhori)

Rukum tayammum ada empat;
1) niat;
2) menyapu muka dengan debu;
3) menyapu kedua tangan sampai siku dengan debu; dan
4) tertib (berurutan).

Sunnah tayammum ada dua:
1. mengawali dengan bacaan basmallah dalam hati;
2.  mendahulukan anggota badan sebelah kanan.

Hal-hal membatalkan tayammum sama yang membatalkan dengan wudhu.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contoh Dakwah Islam - Artikel Populer