Hutang Dalam Islam : jaminan dalam Islam (Anggunan)
Pengertian jaminan ialah suatu barang berharga yang dijadikan penguat kepercayaan dalam memperoleh hutang. Barang itu menjadi milik yang berpiutang apabila utang tidak dibayar.
Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu'amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya; dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Baqoroh : 283)
Utang dengan jaminan ini pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad Rasulullah saw. Anas ra. memberitahukan,"Rasulullah saw telah menjaminkan baju besi beliau kepada seorang Yahudi di Madinah, sewaktu beliau utang Syair (gandum) dari seorang Yahudi untuk keluarga beliau." (HR.Ahmad, Bukhori, Nasai, dan Ibnu Majah)
Orang yang memegang jaminan boleh mengambil manfaat dari barang yang dijaminkan sebatas ganti rugi menjaga barang tersebut. Rasulullah saw bersabda "Apabila dijaminkan seekor kambing, maka yang memegang jaminan itu boleh meminum susunya sekedar sebanyak (senilai) makanan yang diberikan kepada kambing itu. Jika dilebihkannya sebanyak itu, maka kelebihannya itu menjadi Riba " (HR. Muslim)
Apabila Jaminan itu bertambah, misalnya kambing yang dijaminkan beranak maka anak kamibing tersebut menjadi milik yang menjaminkan. Jadi jika kambing yang dijaminkan itu dijual karena utangnya tidak dibayar, maka anak kambing tersebut harus dikembalikan pada yang menjaminkan kambingnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Contoh Dakwah Islam - Artikel Populer
-
ILMU HADITS RIWAYAH DAN DIRAYAH MASALAH LAIN yang perlu kita pahami dalam mempelajari hadits, adalah kajian mengenai hadits yang disebut ...
-
Isi Kitab Zabur Kitab Zabur adalah kumpulan firman Allah SWT yang diwahyukan kepada Nabi Dawud as. "Dan sungguh, Kami telah memberi...
-
Sejarah Kitab Injil Injil adalah kitab yang berisi firman-firman Allah SWT yang diwahyukan kepada Nabi Isa as. (Yesus Kristus), putra dar...
-
Pengertian Syariat Islam - Syariat artinya jalan yang sesuai dengan undang-undang (peraturan) Allah SWT. Allah menurunkan agama Islam kep...
-
Macam-macam puasa wajib Sesungguhnya puasa wajib itu ada empat, yaitu : 1. Puasa Ramadhan yaitu puasa yang dilaksanakan selama bualn R...
-
Kisah 25 Nabi dan Rasul Lengkap Berikut kami sajika sekelumit kisah 25 (dua puluh lima) nabi dan rosul yang harus diyakini oleh Umat Isl...
-
Contoh Dakwah Islam - ISLAM adalah agama yang berasal dari Allah SWT yang diturunkan melalui utusanya Muhammad saw. Ajaran-ajaran Islam t...
-
Pengertian Ijtihad Ijtihad adalah usaha yang sungguh-sungguh dengan mengerahkan segala kemampuan nalar untuk menyelidiki dan menetapkan h...
-
Asmaul Husna dan Artinya Asmaul Husna berasal dari kata ismi (nama) husna (baik). Artinya nama-nama yang terbaik . Nama-nama tersebut han...
-
Pengertian Warisan : Pembagian Harta Warisan PENGERTIAN WARISAN , adalah berpindahnya hak dan kewajiban atas segala sesuatu baik harta m...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar