Sesungguhnya Allah Swt telah mengatur makhluk dengan
sangat baik sekali, telah menciptakan bumi dan langit, menurunkan air tawar
dari gumpalan-gumpalan awan hitam. Dengan air itu Allah Swt
menumbuhkan biji-bijian dan tumbuh-tumbuhan, memberikan rizki dan makanan-makanan
penguat badan. Dengan berbagai macam makanan, Allah Swt
menjaga kekuatan makhluk hidup, memberi pertolongan untuk taat dan melakukan
amal perbuatan baik, dengan memberi makanan yang baik dan halal. Maka
segala puji dan syukur selalu untuk-Nya sepanjang masa.
Ketika
tujuan orang-orang yang memiliki akal sempurna hanyalah ingin bertemu Allah Swt
di akhirat dzar ats tsawab,
sedangkan tidak ada jalan yang bisa mengantarkan bertemu dengan-Nya kecuali
dengan ilmu dan amal, dan tidak mungkin bisa selalu melaksanakan
keduanya kecuali dengan badan yang sehat, dan badan tidak akan sehat kecuali
dengan makanan penguat badan, serta mengkonsumsinya sesuai
dengan kebutuhan setiap waktunya, maka dari sinilah
sebagian ulama’ berkata, “sesungguhnya makan itu termasuk dari agama.” Sebagai
pengingat akan hal ini, Allah Swt berfirman di dalam surat Al Mukminun ayat 51
:
Artinya : “Hai
rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang
saleh. Sesungguhnya aku Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”.
Ingatlah bahwa saya akan menjelaskan ajaran agama islam tentang makan,
baik yang wajib, sunnah dan etika-etika yang lainnya.
MENJELASKAN
HAL-HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN OLEH
ORANG YANG MAKAN YAITU
TIGA BAGIAN
Bagian
Pertama Tentang Etika-Etika Sebelum
Makam
Ada lima etika sebelum makan :
Pertama,
setelah makanan itu berupa makanan halal, maka makanan itu harus di
hasilkan dari pekerjaan baik dan halal yang sesuai dengan sunnah dan wirai,
tidak di hasilkan dari hal-hal yang di benci syareat, dorongan hawa nafsu dan
mengatasnamakan agama. Sesungguhnya Allah Swt telah memerintahkan agar memakan
barang yang thoyyib, yaitu
makanan halal. Allah Swt mendahulukan larangan memakan barang batil sebelum menyebutkan larangan
membunuh, karena menilai begitu besarnya urusan makanan yang
haramdan begitu agungnya keberkahan dari makanan yang halal. Allah Swt
berfirman dalam surat An Nisa’ ayat 29 :
Artinya : “Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan
jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang Berlaku dengan suka
sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu,Sesungguhnya Allah
adalah Maha Penyayang kepadamu”.
Hukum dasar di dalam makan adalah
harus berupa makanan yang halal. Ini merupakan salah satu
diantara hal yang wajib dan pokok dari ajaran agama islam.
Kedua, membasuh tangan. Karena sesungguhnya tangan
itu sulit terhindar dari kotoran dan kuman saat melakukan pekerjaan atau
aktifitas, maka membasuhnya itu akan lebih bisa membersihkan.
Ketiga, niat makan agar bisa kuat melakukan ibadah
dan taat kepada Allah Swt, sehingga makan yang di
lakukannya pun bernilai ibadah. Diantara hal yang mesti di lakukan ketika niat
demikian adalah tidak akan mengambil makanan kecuali dalam keadaan lapar. Sehingga
lapar itu juga termasuk hal yang mesti ada sebelum makan. Kemudian hendaknya
menyudahi makan sebelum keyang. Barang siapa bisa melakukan makan seperti ini, maka dia
tidak perlu berhubungan dengan dokter -tidak akan sakit-.
Keempat, ridlo dan merasa puas dengan makanan
dan rizki yang ada -tidak mencari yang lain-.
Kelima, berusaha makan bersama orang banyak walaupun
istri dan anak-anaknya. Karena sesungguhnya semakin banyak tangan di atas
makanan itu, maka semakin baik nilainya. Baginda Nabi Muhammad
Saw tidak pernah makan sendirian.
Bagian
Kedua Tentang Etika-Etika Saat
Makan
Memulai
makan dengan membaca basmalah dan di akhiri dengan membaca hamdalah, serta
mengeraskan keduanya agar bisa mengingatkan yang lain. Makan dengan tangan
kanan, mengecilkan suapan, menguyah yang baik dan tidak mengambil makanan yang
lain sebelum menelan yang ada di mulutnya, karena itu di anggap
tergesa-gesa yang kurang baik. tidak mencela makanan, karena
baginda Nabi Muhammad Saw tidak pernah mencela makanan. Ketika
menyukai suatu makanan, maka beliau memakannya. Dan
ketika tidak, maka membiarkannya -tanpa
mencela-.
Mengambil makanan yang berada di dekatnya kecuali
makanan-makanan ringan, maka tidak masalah mengambilnya walaupun berada
agak jauh darinya. Tidak meletakkan roti di atas piring atau yang lain kecuali
hanya yang akan di makan. Tidak mengusapkan tangan ke
roti. Tidak meniup makanan yang masih panas, akan tetapi bersabar menungguhnya hingga
dingin agar lebih mudah memakannya. Tidak mengumpulkan buah kurma
dan bijinya dalam satu wadah, dan tidak di kumpulkan di
dalam genggamannya, akan tetapi meletakkan biji kurma dari mulutnya di
telapak tangan bagian luar kemudian membuangnya, begitu pula saat memakan buah-buah yang berbiji.
Tidak membiarkan makanan-makanan yang di rasa kurang baik tetap di wajan, akan
tetapi mengambilnya dan meletakkan di tempatnya biji –tempat sampah-, agar orang lain mengetahuinya sehingga tidak
memakannya. Saat makan hendaknya tidak banyak minum air kecuali saat tersendat makanan atau betul-betul haus.
Sedangkan
etika minum adalah mengambil kendi / tempat air minum dengan tangan kanan,
membaca bismillah, minum dengan sedikit-sedikit tidak ngokop, tidak minum dengan posisi berdiri atau tidur miring,
melihat ke dalam gelas sebelum meminum air di dalamnya. Tidak
senggawa atau bernafas di dalam gelas, akan tetapi menyingkirkan
gelas dari mulutnya di sertai bacaan hamdalah kemudian mengembilakannya ke mulut
dengan membaca basmalah.
Ketika kendi atau wadah minum lain di gilir ke beberapa
orang, maka hendaknya di gilir ke arah kanan. Karena
suatu ketika Rosulullah Saw pernah minum susu bersama dengan Abu Bakar yang berada di sebelah kiri beliau, dan orang
A’robi yang berada di sebelah kanan, kemudian
beliau Nabi Saw memberi kepada orang A’robi sebelum Abu Bakar. Beliau
Nabi Saw bersabda,
اْلأَيْمَنَ فَالْأَيْمَنَ
“dahulukanlah orang yang berada paling kanan
kemudian yang agak kanan.”
Minum dalam tiga nafas dengan mengucapkan hamdalah
di setiap akhir nafasnya dan membaca basmalah di setiap permulaannya.
Bagian
Ketiga Adalah Hal-Hal Yang Di
Sunnahkan Setelah Makan
Hal-hal
yang di sunnahkan setelah makan adalah menyudahi sebelum kenyang. Kemudian
mencuci kedua tangan, membersihkan sela-selanya, membuang sisa-sisa makanan di
sela-sela gigi dengan tusuk gigi, bersyukur kepada Allah Swt di dalam hati atas
makanan yang telah di karuniakan-Nya, sehingga merasa bahwa makanan itu
adalah nikmat dari-Nya. Allah Swt berfirman dalam surat Al Baqoroh ayat 172
:
Artinya : “
Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami
berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya
kamu menyembah ”.
Jika memakan pemberian orang lain, maka
hendaknya berdoa untuknya dengan mengucapkan,
" اَللَّهُمَّ أَكْثِرْ خَيْرَهُ وَبَارِكْ لَهُ فِيْمَا
رَزَقْتَهُ وَاجْعَلْنَا وَإِيَّاهُ مِنَ الشَّاكِرِيْنَ "
“ya Allah, perbanyaklah kebaikannya dan berkahilah dia di dalam
rizki yang engkau berikan padanya, dan jadikanlah aku dan dia
termasuk golongan orang-orang yang bersyukur”
Jika berbuka puasa bersama orang banyak, maka
sunnah membaca,
" أَفْطَرَ
عِنْدَكُمُ الصَّائِمُوْنَ وَأَكَلَ طَعَامَكُمُ الْأَبْرَارُ وَصَلَّتْ عَلَيْكُمُ
الْمَلَائِكَةُ "
“telah
berbuka bersama kalian orang-orang yang berpuasa, orang-orang baik telah
memakan makanan kalian, serta malaikat telah memintakan ampun untuk kalian”
Hendaknya memperbanyak membaca
istighfar dan bersedih jika memakan makanan yang syubhat. Setelah makan sunnah membaca doa,
" اَلْحَمْدُ
لِلهِ الَّذِيْ أَطْعَمَنَا وَسَقَانَا وَكَفَانَا وَآوَانَا "
“segala puji bagi Allah, dzat yang telah memberi makan, minum,
mencukupi dan melindungiku.”
(Sumber : BEKAL DAKWAH AL-GHOZALI jilid 1)
Baca juga artikel kami lainnya : Ciri Orang Munafik
minum sambil berdiri bisa merusak ginjal,, ( Sunnah Rosul sungguh penuh hikmah )
BalasHapus