Empat mazhab

Empat mazhab : EMPAT IMAM MADZHAB
Hukum yang didapat oleh seseorang dengan jalan ijtihad, dinamakan madzhabnya. Dalam sejarah pengkajian fiqih, bermunculan ahlu madzhab. Mereka, antara lain, ialah Hasan Basri, Ats-Tsaury ibnu Abi Laila, Al-Auza'iy, Al-Laitsi, dan Imam Dawud Al-Zhoiri. Akan tetapi dalam perkembangannya dari waktu ke waktu, setelah diadakan evaluasi dan seleksi, sampai saat ini hanya empat madzhab yang mendapat dukungan para ulama.

Keempat madzhab itu adalah: a) madzhab Hanafi; b) Madzhab Maliki; c) Madzhab Syafile; dan d) madzhab Hambali. Berikut uraian singkat tentang keempat madzhab tersebut.

1. Madzhab Hanafi. Pencetusnya ialah Imam Abu Hanifah. Ia lahir di kota Kufah pada tahun 80 H / 699 Masehi. Nama sebenarnya Nu'man putra dari Tsabit bin Zautho bin Mah, seorang keturunan bangsa Ajam dari Persia. Ia terkenal dengan panggilan Abu Hanifah, karena rajin beribadah kepada Allah SWT dan taat menjalankan perintah agama. Kata "hanif" dalam bahasa Arab berarti cenderung kepada agama yang benar. Riwayat lain menyatakan bahwa gelar "Abu Hanifah" ia peroleh karena sedemikian eratnya dengan tinta. Kemana pun ia pergi, selalu membawa tinta guna mencatat ilmu pengetahuan yang diperolehnya. Maka setelah menjadi ulama besar di Jazirah Arab, ia terkenal dengan sebutan Imam Abu Hanifah.

Dalam sebuah Riwayat disebutkan, bahwa ulama Hanafiah (yang bermazab Hanafi) membagi fiqih Abu Hanifah menjadi tiga tingkatan.

1. Tingkatan pertama dinamakan "Masa-ilul ushul". Kitabnya berjudul Dhohiru Riwayah, berisi masalah-masalah yang diriwayatkan oleh Imam Hanafi dan para sahabatnya seperti Abu Yusuf, Imam Muhammad bin Hasan, dan lain-lainnya. Jelasnya kitab ini berisi kupasan dan ketetapannya tentang masalah agama bercampur dengan buah pikiran para sahabatnya.

2. Tingkatan kedua dinamakan "Masa-ilun Nawadir", yakni masalah-masalah agama yang diriwayatkan oleh Imam Hanafi dan para sahabatnya dalam kitab lain. Seperti kitab Haruniyyar dan Jurjaniyyat serta Kaisaniyyat karya Imam Muhammad bin Hasan. Selain itu kitab Al-Mujarrod karya Imam Hasan bin Iyad.

3. Tingkatan ketiga dinamakan "Al-Fatawa wal Waqi'at". Kitab ini berisi masalah-masalah agama para ulama mujtahid bermazab Hanafi yang datang kemudian. Mereka melakukan ijtihad untuk menjawab masalah-masalah agama, karena keterangannya tidak mereka dapati dalam kitab-kitab mazabnya terdahulu. Kitab Al- Fatawa wal waqi'at yang pertama, yaitu kitab An-Nawasil karya Imam Abdul Laits As-Samarqondy, yang wafat pada tahun 375 Hijriyah.

Imam Hanafi wafat pada bulan rajab tahun 150 Hijriyah, dalam usia 70 tahun, setelah mendekam sekian lama dalam penjara karena menolak jabatan Hakim Negara. Ia dimakamkan di Al-Khoizaron, Baghdad.

2. Madzhab Maliki. Pencetusnya ialah Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir al Ashbahy. Ia lahir di kota Madinah pada tahun 93 Hijriyah (712 M). Konon ia berada di kandungan ibunya selama kurang lebih dua tahun. Bahkan riwayat lain menyebutkan selama tiga tahun.

Imam Malik bin Anas menghimpun 5.000 hadits dalam kitab Al Muwaththo'. Penamaan Al-Muwaththo', menurut suatu riwayat, karena sebelum dibukukan diperlihatkan kepada tujuh puluh ulama ahli fiqih di Madinah dan memperoleh persetujuan mereka. Riwayat lain mengungkapkan, Al-Muwaththo' didasarkan pada mimpi beliau bertemu dengan Nabi Muhammad Rosulullah saw. Dalam mimpinya, Imam Malik diperintahkan menyiarkan karyanya. Jadilah kitab itu sebagai pedoman, di samping Kitab Al-Qur'an.

3. Madzhab Syafi'i. Pencetusnya ialah. Muhammad bin Idris. Ia lahir du Ghuazah, sebuah kampung di Asqolan yang terletak di bagian tengah Palestina. Garis keturunannya baik dari bapak maupun dari ibu bertemu dengan keluarga yang menurunkan nabi Muhammad saw. Dari pihak bapak, ialah Idris bin Abas, bin Utsman, bin Syafi'I, bin Saib, bin Abu Yazid, bin Hasyim bin Abu Mutholib bin Abdu Manaf (Kakek Nabi Muhammad saw ke tiga). Sedangkan dari ibu, binti fatimah, binti Abdullah, bin Hasan, bin Husain, bin Ali bin Abi Tholib.

Nama Syafi'i ia sandang karena dinisbathkan (dibangsakan) dengan nama datuknya yang ketiga, ialah Syafi'i bin Saib. Maka setelah ia menjadi ulama besar, hasil ijtihadnya dikenal dengan sebutan "Mazan Imam Syafi'i.
Imam Syafi'i memiliki kecerdasan yang luar biasa. Ketika berusia sepuluh tahun, ia sudah hafal dan memahami isi Kitab Al-Muwaththo' karya Imam Maliki. Pantaslah jika Imam Sufyan bin Uyainah, guru besar ilmu hadits, sangat mengaguminya. Pada usia 13 tahun, ia mampu menyenandungkan ayat-ayat Al-Qur'an dengan baik dan merdu. Sehingga para ulama pada masa itu, jika ingin khusyu' mendengarkan pembacaan Al-Qur'an sampai menitikkan air mata, berkumpul pada suatu tempat dan mengundang Syafi'i kecil. Dan sewaktu usia 15 tahun, Syafi'i sudah diangkat menjadi guru besar dan mufti di Masjid AlHaram.

Berikut Kitab-kitab karya Imam Syafi'i.
a. Ar-Risalah, kitab yang mengupas ilmu ushul fiqih. Inilah kitab ushul fiqih yang pertama. Berarti Imam Syafi'i adalah ulama pertama yang menulis kitab ushul fiqih.
b. Al-Umm yang merupakan kitab besar ilmu fiqih.
c. Ikhtifatul Hadits, berisikan penjelasan tentang perselisihan hadits-hadits Nabi saw.
d. Al-Musnad, adalah kitab yang berisi sandaran (sanad) Imam Syafi'i dalam meriwayatkan hadits-hadits Nabi Muhammad saw.

Imam Syafi'i wafat pada hari Kamis malam Jum'at, tanggal 29 Rajab 204 Hijriyah/820 Masehi. Beliau dimakamkan di kuburan Nabi Zahro, yang terkenal sebagai pemakaman keturunan "Abdul Hakam".

4. Madzhab Hambali. Pencetusnya ialah Ahmad bin Muhammad Hambal bin Hilal. Ia lahir di Baghdad pada bulan Robiul Awal, 164 Hijriyah/780 Masehi. Nama Hambali yang ia sandang diambil dari nama datuknya sendiri. Sejak kecil ia memang sudah dikenal dengan nama Ahmad bin Hambal. Karena itu setelah hasil ijtihadnya diterima oleh masyarakat luas, terkenallah dengan sebutan "Madzhab Imam Hambali".

Kitab-kitab karya Imam Hambali, antara lain: a) Tafsir Al-Qur'an; b) Kitab An-Nasikh wal Mansukh; c) Kitab Al-Muqoddam wal Muakhkhor fil Qur'an; d) Kitab Al-Manasikul Kabir; e) Kitab Al-Illah; dan f) Kitab Al-Musnad yang berisi 40 (empat puluh ribu) hadits.

Dari sekian banyak kitab karya Imam Hambali, hanya tiga di antaranya yang diketahui oleh kaum muslim di Indonesia. Yaitu Kitab Al-Musnad yang terdiri dari enam jilid; kitab AlWaro'i; dan kitab Ash-Sholah.
Imam Hambali wafat dalam usia 77 tahun, tepatnya pada hari Jum'at Robiul Awwal 241 Hijriyah/855 Masehi, setelah menderita sakit kerasa selama beberapa minggu. Ia dimakamkan di Bab Harb di kota Bagdad.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contoh Dakwah Islam - Artikel Populer