Rujuk Dalam Islam - RUJU' (BERSATU KEMBALI)
Pria yang menikah kembali dengan bekas istrinya disebut ruju’ /rujuk.
Hukum rujuk ada lima.
1. Wajib, bagi suami yang menceraikan salah seorang istrinya sebelum dia sempurnakan pembagian waktunya terhadap yang ditalak.
2. Haram, jika ruju’ dilakukan dengan niat untuk menyakiti hati istri.
3. Makruh, apabila cerai lebih baik dan bermanfaat bagi keduanya.
4. Jaiz (boleh) merupakan hukum ruju' yang asli.
5. Sunnah, jika suami bermaksud memperbaiki keadaan istri. Atau ruju’ itu lebih bermanfaat bagi keduanya.
Rukun ruju' ada empat:
1. Syarat untuk istri.
a) Sebelum talak pernah digauli, sebab istri yang belum digauli jika ditalak tidak memiliki masa iddah.
b) Istri yang diruju’ harus ditentukan, apabila si suami telah mentalak beberapa istrinya.
2. Atas kehendak suami sendiri, bukan karena dipaksa.
3. Saksi. Mengenai hal ini sebagian ulama mengatakan, wajib. Sebagian ulama yang lain mengatakan, sunnah. "Apabila mereka telah mendekati akhir iddahnya, maka ruju’lah (kembali kepada) mereka dengan baik atau lepaskanlah mereka dengan baik dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu. Dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah." (QS. 65/ Ath-Tholaq: 2)
4. Sighot (lafadz ruju’)
a) berterus terang. Misalnya: "Aku ingin menikahimu kembali."
b) sindiran, "Saya pegang engkau". Ruju’ dianggap tidak syah apabila kalimatnya digantungkan. Misalnya: "Saya kembali kepadamu jika engkau suka." Atau "Apabila memungkinkan saya kembali kepadamu."
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Contoh Dakwah Islam - Artikel Populer
-
ILMU HADITS RIWAYAH DAN DIRAYAH MASALAH LAIN yang perlu kita pahami dalam mempelajari hadits, adalah kajian mengenai hadits yang disebut ...
-
Isi Kitab Zabur Kitab Zabur adalah kumpulan firman Allah SWT yang diwahyukan kepada Nabi Dawud as. "Dan sungguh, Kami telah memberi...
-
Sejarah Kitab Injil Injil adalah kitab yang berisi firman-firman Allah SWT yang diwahyukan kepada Nabi Isa as. (Yesus Kristus), putra dar...
-
Pengertian Syariat Islam - Syariat artinya jalan yang sesuai dengan undang-undang (peraturan) Allah SWT. Allah menurunkan agama Islam kep...
-
Macam-macam puasa wajib Sesungguhnya puasa wajib itu ada empat, yaitu : 1. Puasa Ramadhan yaitu puasa yang dilaksanakan selama bualn R...
-
Kisah 25 Nabi dan Rasul Lengkap Berikut kami sajika sekelumit kisah 25 (dua puluh lima) nabi dan rosul yang harus diyakini oleh Umat Isl...
-
Contoh Dakwah Islam - ISLAM adalah agama yang berasal dari Allah SWT yang diturunkan melalui utusanya Muhammad saw. Ajaran-ajaran Islam t...
-
Pengertian Ijtihad Ijtihad adalah usaha yang sungguh-sungguh dengan mengerahkan segala kemampuan nalar untuk menyelidiki dan menetapkan h...
-
Asmaul Husna dan Artinya Asmaul Husna berasal dari kata ismi (nama) husna (baik). Artinya nama-nama yang terbaik . Nama-nama tersebut han...
-
Pengertian Warisan : Pembagian Harta Warisan PENGERTIAN WARISAN , adalah berpindahnya hak dan kewajiban atas segala sesuatu baik harta m...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar